Senin, 26 Mei 2014

Apa Itu Pelanggaran Piracy

Pengertian Piracy


Piracy, sebuah kata yang jika kita coba terjemahkan secara bebas di dunia perkomputeran adalah pembajakan. Apa itu pembajakan? Pembajakan berasal dari kata membajak yaitu mengambil barang orang lain secara paksa dan tanpa ijin untuk kemudian dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri.
Piracy adalah Pembajakan perangkat lunak (software) Pembajakan perangkat lunak adalah penyalinan atau penyebaran secara tidak sah atas perangkat lunak yang dilindungi undang-undang. Hal ini dapat dilakukan dengan penyalinan, pengunduhan, sharing, penjualan, atau penginstallan beberapa salinan ke komputer personal atau kerja Contoh: Pembajakan software aplikasi (contoh: Microsoft), lagu dalam bentuk digital (MP3, MP4) dll. Barangkali diantara kita ada yang tidak sadar bahwa aktivitas kehidupan sehari-hari yang kita jalani telah melanggar hak cipta orang lain. Tidak lain dan tidak bukan adalah membajak telah menjadi keseharian sebagian dari kita tanpa ada rasa bersalah telah melakukannya. Kegiatan bajak membajak diterima dan telah menjadi salah satu bagian penting masyarakat kita. Sadarkah efek dan dampak negatif yang ditimbulkan dari pembajakan? Tentu saja salah satunya adalah membuat penjahat pelaku pembajakan komersial semakin kaya raya.
Piracy juga dapat diistilahkan untuk menggambarkan berbagai macam aktifitas file
sharing illegal, download illegal atau counterfeiting (pemalsuan) yang berkaitan dengan internet dan biasanya bersifat illegal bahkan cendrung tergolong aksi kriminal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar