Pengertian Piracy
Piracy, sebuah kata yang jika kita coba terjemahkan secara bebas di dunia perkomputeran adalah pembajakan. Apa itu pembajakan? Pembajakan berasal dari kata membajak yaitu mengambil barang orang lain secara paksa dan tanpa ijin untuk kemudian dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri.
Piracy adalah Pembajakan perangkat lunak
(software) Pembajakan perangkat lunak adalah penyalinan atau penyebaran secara
tidak sah atas perangkat lunak yang dilindungi undang-undang. Hal ini dapat
dilakukan dengan penyalinan, pengunduhan, sharing, penjualan, atau
penginstallan beberapa salinan ke komputer personal atau kerja Contoh:
Pembajakan software aplikasi (contoh: Microsoft), lagu dalam bentuk digital
(MP3, MP4) dll. Barangkali diantara kita ada yang tidak sadar bahwa aktivitas
kehidupan sehari-hari yang kita jalani telah melanggar hak cipta orang lain.
Tidak lain dan tidak bukan adalah membajak telah menjadi keseharian sebagian
dari kita tanpa ada rasa bersalah telah melakukannya. Kegiatan bajak membajak diterima
dan telah menjadi salah satu bagian penting masyarakat kita. Sadarkah efek dan
dampak negatif yang ditimbulkan dari pembajakan? Tentu saja salah satunya
adalah membuat penjahat pelaku pembajakan komersial semakin kaya raya.
Piracy juga dapat diistilahkan untuk
menggambarkan berbagai macam aktifitas file
sharing
illegal, download illegal atau counterfeiting (pemalsuan) yang berkaitan dengan
internet dan biasanya bersifat illegal bahkan cendrung tergolong aksi kriminal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar